Tebing Tinggi, KlikTodayNews.com – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial MDM (27) berhasil diamankan pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Saat berada di sekitar lokasi, petugas menemukan seorang pria yang dicurigai tengah berada di pinggir jalan, tepatnya di depan sebuah bengkel. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 2,08 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H, menjelaskan bahwa selain sabu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Petugas turut mengamankan plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, tisu, satu unit handphone, uang tunai Rp150.000, sarung bantal warna pink, serta satu kotak rokok,” ujar AKP Jimmy dalam keterangannya, Rabu (11/3).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang haram itu diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
