SUMUT – Kliktodaynews.com|| Ditreskrimsus Polda Sumut sedang melakukan pengecekan sehubungan temuan 75,6 ton minyak goreng minyakita di Gudang PT Yorgo jawara retail dan PT Yorgo anugrah Nusantara yang diduga ditimbun.
“Sedang dicek subdit industri dan perdagangan Ditreskrimsus nanti hasilnya disampaikan, Polda Sumut hanya menindaklanjuti temuan Pemprov Sumut”,ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (14/2/2023).
Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut,Naslindo Sirait, Selasa (14/2/2023), menyatakan saat dilakukan penggerebekan pihak gudang enggan mengakui memproduksi minyakita melainkan memproduksi minyak curah. Namun setelah dicek ke sistem milik produsen diketahui bahwa minyakita ini diproduksi bulan November dan Desember 2022.
“Nanti penyidik akan memastikan ini penimbunan atau bukan. Namun jika dihubungkan dengan inflasi dibulan Januari 2023 salah satu penyebabnya minyak goreng”,ujar Kepala biro perekonomian Pemprov Sumut,Naslindo Sirait. (AWEN/KTN)