Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali. Namun, F diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga masih memburu pelaku lain yang terlibat,” tegas Andy.
Ia menegaskan, jalur perairan masih menjadi salah satu pintu masuk utama narkotika dari luar negeri, sehingga pengawasan akan terus diperketat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Penindakan akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (Wk/ktn)
