Mandailing Natal – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencopot Kapolsek Muara Batang Gadis menyusul terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.
Pencopotan tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal dan pembenahan organisasi guna meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan mekanisme internal Polri dalam merespons dinamika situasi kamtibmas di lapangan.
“Polda Sumut melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Mandailing Natal atas peristiwa yang terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah mencopot Kapolsek Muara Batang Gadis sebagai bentuk pembenahan dan tanggung jawab organisasi,” ujar Ferry, Senin (22/12/2025).
Dalam evaluasi tersebut, IPTU Akmaluddin, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Muara Batang Gadis, dinonaktifkan sementara dari jabatannya dan ditugaskan sebagai Perwira Menengah Pelayanan (Pama) Yanma Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian tetap berjalan, Polda Sumut menunjuk IPDA Samsuri, S.E., yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Mandailing Natal, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Muara Batang Gadis, di samping tetap menjalankan tugas pokoknya.
Kabid Humas Polda Sumut menegaskan bahwa penunjukan Plt. Kapolsek bertujuan menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah tersebut.
