Pesta Sabu, Oknum Anggota Polres Pakpak Bharat dan Tiga Rekannya Digerebek Polres Tebing Tinggi

Oknum Polres Pakpak Bharat dan temannya diamankan Polres Tebingtinggi diduga sedang pesta sabu, Jumat (20/5/2022).
Bagikan :

SUMUT – Kliktodaynews.com|| Seorang oknum anggota Polres Pakpak Bharat, Bripka JVT (35) tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu-sabu bersama tiga orang rekannya, di Jalan Ksatria, Lingkungan II, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, pada Jumat (20/5/2022) malam.

Informasi dihimpun, Oknum anggota Polres Pakpak Barat ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi karena diduga menggunakan sabu-sabu secara bersama-bersama dengan  tiga remannya yakni HG alias Olan (48) warga Jalan Kesatria Kelurahan Damar Sari, MS alias Sani (46) warga Satria Asrama Kodim 0204/DS Kelurahan Damar Sari, dan ISS alias Udin (37) warga Jalan Ir H Juanda Gang Abadi Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Happy Margowati Suyono, Bripka Jan Vintor Tambunan, ke-empat orang tersebut ditangkap pesta sabu pada Jumat (20/5/2022) malam.

Saat penggerebekan berlangsung, barang bukti sabu disimpan di dalam bungkusan mi instan.

Berat barang bukti sabu yang disita beragam.

Satu paket berisi sabu seberat 23,2 gram, dan satunya lagi yang sudah dibakar seberat 0,14 gram.

“Dua bungkus plastik klip kosong, seperangkat alat isap (bong) sabu yang terpasang kaca pirex yang di dalamnya masih berisisikan bakaran serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” kata Happy dilansir dari tribunnews.com, Senin (30/5/2022).

Selain itu, di atas springbed yang ada di lokasi penggerebekan, juga ditemukan sebuah mancis warna hijau dan kuning yang terpasang jarum suntik.

Happy mengatakan, dari pengakuan Bripka Jan Viktor Tambunan, sabu tersebut berasal dari Hasiholan Ginting (48), pemilik rumah.

“Keempatnya melanggar Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo.Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Mantan Panit 2 Subdit 4 Unit I Subdit Narkoba Polda Sumut tersebut. (AG/KTN)

 

 

 

 

Bagikan :