Penggrebekan Kampung Narkoba di Desa Indrayaman, Lima Berhasil Ditangkap

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Penggrebekan kampung Narkoba (GKN) di Desa Indrayaman beberapa orang berhasil ditangkap Unit Satres Narkoba yang dipimpin KBO Sat Narkoba IPTU P. Tamba serta didampingi Kanit II IPDA Kriswanto.
Jumat (07/04/2023) sekira pukul 11:00 wib di Desa Indrayaman Kec. Talawi Kab. Batu Bara.

Menurut Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, S.H.,M.H didampingi KBO Sat Narkoba IPTU P. Tamba mengatakan, tindakan yang telah dilakukan berupa pengerebekan di tempat/ lokasi yang dimaksud, dan saat itu ada 5 orang di tempat kejadian perkara (TKP) berada diatas Sampan.

Namun mereka melihat kedatangan petugas langsung melarikan diri dengan melompat kesungai, dan dilakukan penggeledahan di TKP ada ditemukan 1 (satu) buah plastik klip tranparan yang berisikan Narkotika jenis shabu.

Sat res Narkoba Polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan oleh Iran pembuat spanduk dan Video viral., tegas Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, S.H.,M.H.

Tambah KBO Sat Narkoba IPTU P. Tamba
dalam melakukan grebek kampung narkoba (GKN) di Desa Indrayaman sehubungan dengan adanya Dumas (pengaduan masyarakat) melalui pemasangan Spanduk dan peryataan melalui medsos (Video) dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di Desa Indrayaman tersebut.

Terpisah, warga Desa Indrayaman membuat spanduk di Simpang jalan Indrayaman menuju kantor Desa bertuliskan ” tolong pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu ± 300 meter kedalam jalan “, untuk menindak pelaku penjual narkoba, tulisan di spanduk,

Selain membuat spanduk dimaksud, Iran mengatakan dalam Video viral, bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan hanya datang untuk menakut-nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di desa Indrayaman.

KBO dan Kanit mengadakan pertemuan di rumah Kepala Dusun V Satria dilokasi TKP dalam pertemuan tersebut turut dihadiri salah seorang toko agama dan yang membuat/memasang spanduk Iran dan
anggota Sat Res Narkoba sebanyak 11 orang yang di pimpim KBO Sat Narkoba IPTU P. Tamba serta didampingi Kanit II IPDA Kriswanto.

KBO memberi himbauan agar bisa kerjasama memberi informasi jika ada transaksi jual beli Narkoba untuk bisa berkerja sama memberantas peredaran narkoba dan juga diberikan himbauan kepada saudara Iran jangan memberikan statement yang tidak benar dengan mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman seperti yang ada perkatan didalam Video viral tersebut.

Saudara Iran meminta maaf kepada pihak Kepolisian terkhusus kepada Polres Batu Bara terhadap Video Viral itu.

Atas pengkuan Iran membuat spanduk tersebut atas ide sendiri yang dibuat pada hari Kamis tanggal 6 April 2023 sekira pukul 16.00 wib, pada malam hari sekira pukul 20.00 wib spanduk tersebut yang terpasang di simpng Desa Indrayaman telah diturunkan oleh OTK.

Dalam pertemuan tersebut disepakati saling bekerja sama untuk memberantas peredaran Narboka di desa Indrayaman, terang KBO Sat Narkoba IPTU P. Tamba.

Kepala Desa Indrayaman terpilih Kholil disambangi di kediamannya terkait ada warga memasang spanduk di jalan Indrayaman, beliau menuturkan dirinya tidak dapat informasi, dan tidak mengetahui adanya spanduk narkoba naik di jalan tersebut, cetusnya. (STAF07/KTN)

Bagikan :