Penggerebekan Narkoba di Asahan: 7,3 Kg Sabu Diamankan, Tiga Pria Asal Madura Ditangkap

Bagikan :

SUMUT– Tim Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (29/5) pukul 18.30 WIB di kawasan Silau Klep, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, petugas berhasil mengamankan ribuan gram sabu dari tangan tiga pria asal Bangkalan, Jawa Timur.

Ketiga pria yang diamankan adalah Sarikan (66) Soleh (40)dan Pariman (40). Ketiganya berasal dari Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4.327,8 gramdari tangan Sarikan, dan 3.043,3 gram dari Soleh. Sementara Pariman turut diamankan karena berada di lokasi dan diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan Silau Klep. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang berikut barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 7 kilogram” ungkap salah satu petugas yang terlibat dalam penangkapan.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat menduga bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini serta jalur distribusi sabu yang digunakan para pelaku.

Bagikan :