LANGKAT – Kliktodaynews.com Polisi berhasil meringkus 2 orang wanita yang menjadi kurir narkoba di Dusun V Mekar Hulu, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat. Rabu (19/05/21) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis mengatakan, identitas Ke-2 wanita tersebut adalah Irawati alias Irma (37) dan Widiya Ningsih alias Widi (24), Keduanya merupakan warga Desa Alur Gadung.
Berkat informasi yang diterima bahwa di rumah Irawati diduga menyimpan narkoba. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi yang diinfokan. Kaget akan kedatangan polisi, pelaku membuang sesuatu sesuatu keluar jendela.
“Saat diamankan, ditemukan barang bukti satu paket plastik klip besar bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 49,67 gram dan pembalut lakban warna hitam,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).
Hasil interogasi, Irawati mengaku mendapat narkoba dari seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku diajak atau dimintai tolong temennya Widiya sebagai kurir untuk menjemput dan menyimpan sementara narkotika dengan upah Rp50.000.
Selanjutnya petugas mengamankan Widiya Ningsih dan mengakui dia dibayar Rp100.000 oleh bandar berinisial RK.
Keduanya bersama barang bukti diamankan di Polsek Padang Tualang guna proses hukum lebih lanjut. (RED/KTN)