Penemuan Mayat dalam Goni di Amplas, Kuasa Hukum Mengajukan Permohonan Rekontruksi

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Kuasa hukum keluarga korban penemuan mayat dalam goni yang ditemukan di sungai Amplas, kota Medan  mengajukan surat permohonan rekonstruksi ke Polrestabes Medan, Jumat (23/12/2022).

“Kami datang ke sini meminta Kapolrestabes Medan untuk melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan meminta Kapolrestabes Medan membuat pers release ke media agar kasus pembunuhan itu transparan karena ini menyangkut nyawa”, ucap Paul Tambunan kuasa hukum keluarga.

Paul Tambunan juga menambahkan tersangka kakek R (72) tidak mungkin bisa memasukkan mayat seorang diri ke dalam goni, ia menduga ada pelaku lain dalam kasus ini. (AWEN/KTN)

Bagikan :