Pencuri Mobil yang Jual Hasil Kejahatan ke Polisi Ditangkap

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa
Bagikan :

MEDAN – Kliktodayenws.com|| Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian mobil kijang Innova bernomor polisi B 2747 FFF yang dijual kepada oknum polisi yang bertugas di Polsek Pantai Cermin kabupaten Serdang Bedagai berinisial AIPDA DP.

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku ditangkap saat mau melarikan diri Senin (6/3/2023) dinihari.

“Sudah diamankan pelakunya, untuk perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan”, ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya Syahrizal warga Jalan Suka maju kecamatan Percut sei Tuan kehilangan mobil kijang Innova B 2747 FFF (1/10/2022) setelah ditelusuri ternyata mobil ditemukan telah dipasarkan di pasar gelap penjualan online dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai dan dikuasai AIPDA DP. (AWEN/KTN)

Bagikan :