Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim Pengadilan Rantauprapat Memutuskan Perkara Gugatan Tanah

Bagikan :

Khususnya bagi masyarakat yg membutuhkan kepastian hukum dan memperjuangkan hak – haknya.

“Kami akan terus berjuang untuk keadilan, baik melalui jalur pengadilan maupun resolusi di luar persidangan. Kami ucapkan terimakasih kasih ke majelis hakim pengadilan negeri Rantauprapat. Dalam perkara ini telah memutus gugatan perkara sesuai degan fakta – fakta hukum dan bukti bahwa pemilik sah adalah jumadi.

Sebanyak 19 kali persidangan akhirnya majelis hakim memutus perkara ini pada yang sebenarnya. Sekali lagi kami sangat apresiasi sikap majelis yg berpihak kepada yang benar. Memang masih ada keadilan bagi masyarakat yg membutuhkan keadilan, pencari keadilan, kepastian hukum di pengadilan negeri Rantauprapat.
Tampa memandang pencari keadilan miskin, susah dan tidak mampu, tegasnya.

Jumadi mengucapkan terimakasih melalui awak media kepada majelis hakim PN Rantauprapat yang menangani perkaranya, kami tidak menyangka majelis hakim memenangkan kami, karena kami adalah orang miskin yang mencari keadilan. Padahal dalam perkara ini bahwa kami menggugat oknum pemerintah desa yang punya uang dan paham hukum. Kami tidak capek untuk mengucapkan terima kasih juga kepada kuasa hukum kami Beriman panjaitan yang telah membantu kami tanpa kami kasih uang. Tuhanlah yang membalasnya, semoga beliau dan keluarganya sehat selalu dan mendapat rezeki, ucap jumadi dengan wajah terharu meneteskan air mata. (LM)

Bagikan :