Pelarian Pembobol Toko Anda Berakhir, Satu Lagi Anggota Komplotan Diringkus Polsek Siantar Martoba

MS alias Adi alias Simbolon, berhasil di ciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba
MS alias Adi alias Simbolon, berhasil di ciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba
Bagikan :

Pematangsiantar – Kliktodaynews.com SATU lagi pelaku pembobol Toko Anda di jalan Medan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba kota Pematang Siantar, MS alias Adi alias Simbolon, berhasil di ciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba

Kapolsek Siantar Martoba, IPTU Amir Mahmud SH, Rabu (08/07/2020) malam mengatakan, pelaku MS alias Adi alias Simbolon (17) ikut orang tua, berhasil di ciduk dari jalan Medan Gang Cinta Dame Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba kota Pematang Siantar.

Dijelaskan Kapolsek lagi, MS di ringkus lantaran di duga terlibat secara bersama dengan komplotannya melakukan pembobolan (bongkar) Toko Anda yang terjadi pada tanggal 30 Maret 2020 sekira pukul 04.00 WIB, lalu. “Dalam aksi bongkar Toko Anda pelaku tidak sendiri, dia beraksi bersama 5 rekan lainnya. 2 pelaku JS alias Jois dan EN alias Erlangga telah di ringkus lebih dulu sedangkan tiga lagi masih dalam pengejaran, TS alias Tonggo, B alias Black dan RB alias Rey. Ungkap Amir Mahmud,

Sebelumnya. Para pelaku dalam aksinya berhasil membobol dan masuk ke dalam Toko Anda lalu menggondol barang berupa Televisi, Laptop, Kalung Emas, Handphone, sepeda motor Honda beat, Kalung Ayunan dan Lemari Buffet.

Akibat kejadian ini, pihak Toko Anda mengalami kerugian sebesar Rp 45.000.000.- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah), kemudian melaporkan ke Polsek Siantar Martoba yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor: LP/17/III/2020/SU/STR/Sek. Str. Martoba tanggal 30 Maret 2020 atas nama pelapor Mardiana

Pelaku di tuduh melakukan Pencurian Pembongkaran Toko Anda, di jerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHPidana Jo UU No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. (ALDY/KTN)

Bagikan :