Pelaku Premanisme Pungli di Sejumlah Titik Rawan di Belawan Ditangkap

Ilustrasi gambar OTT
Bagikan :

Belawan – Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Pada Jumat, 02 Mei 2025, sebanyak tujuh pelaku aksi premanisme berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di sejumlah lokasi rawan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing adalah Erwin (39), Iqbal (41), Endar alias Iyan (32), Tomy (24), Ali Yakub (58), Ponidi (74), dan Alwi Pratama (24). Mereka ditangkap saat melakukan pungli dengan modus sebagai petugas parkir liar dan berpura-pura mengatur arus lalu lintas di beberapa titik seperti Jalan KL. Yos Sudarso Simpang KIM, Jalan Titi Pahlawan, Simpang pintu Tol Tanjung Mulia, dan Jalan Marelan Pasar V.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Sabtu (3/5) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Ketujuh pelaku diamankan dalam giat penindakan aksi premanisme oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Dari tangan mereka kami sita satu buah peluit dan uang tunai sebesar Rp367.000,- yang diduga hasil dari pungli. Hasil tes urine juga menunjukkan lima di antaranya positif menggunakan narkoba,” ungkap Kapolres.

Saat ini ketujuh pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pendalaman lebih lanjut.

Bagikan :