SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Aparat kepolisian menangkap pelaku penikaman yang menewaskan korbannya Ricardo Sihotang (37) di Lapo Tuak yang terletak di Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Minggu (13/11/2022) malam.
Informasi diterima, pelaku berinisial BNS (36) berhasil ditangkap di kawasan Jerambah Bolong Palmerah, Jambi oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Jatanras Polda Sumut.
“Pelaku BNS diamankan pada Rabu, (16/11/2022) sekitar pukul 23.30 wib saat bersembunyi di rumah keluarganya,”sebut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres dikutip dari jamberita.com, Kamis (17/11/2022).
Lebih lanjut Handres menerangkan setelah melakukan pembunuhan, pelaku kabur ke Jambi dengan menumpang kendaraan di jalan.
Sebelumnya diberitakan, Korban dan pelaku minum tuak di warung tuak jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Saat itu korban minum tuak sambil menyanyi namun pelaku tersinggung karena korban menyanyi seperti mengejek ejek nama majikannya sehingga pelaku menegur korban.
Kemudian pada waktu korban keluar dari warung. Pelaku mengikuti korban dari belakang dan langsung menikamkan /menusuk korban dengan senjata tajam (pisau) sehingga korban langsung tergeletak. (WK/KTN)