SERBELAWAN – Kliktodaynews.com|| SALUT. Pasca pengungkapan dan meringkus pelaku jambret dalam waktu singkat, Polsek Serbelawan – Polres Simalungun kembali berprestasi mengungkap pencurian satu (1) unit dinamo mesin giling seharga 25 juta dari gudang milik korban, Azmir Syarif (34) wiraswasta, warga Pasar Bawah jalan H. AR Syihab Serbelawan Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera, Rabu (01/12/2021)
Kapolres Simalungun AKBP Nicholas Dedy Arifianto melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar menjelaskan kronologi pencurian dan penangkapan pelaku.
Dikatakan Abdullah Yunus, pencurian diketahui Senin 29 November 2021 sekira pukul 08.WIB setelah penjaga gudang, Misman menelepon majikannya mengabarkan telah hilang satu (1) unit dinamo mesin giling dari gudang di Marihat Tengah (Marteng) Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Mendapat laporan dari Misman, Azmir langsung menuju gudang untuk melihat dan memeriksa. Ternyata benar, Azmir tidak melihat lagi dinamo penggiling di tempatnya namun melihat jejak kaki serta jejak roda sepeda motor diduga milik pelaku. Melihat itu Azmir yakin gudangnya telah disatroni maling.
Merasa dirugikan, Azmir langsung mendatangi SPKT Polsek Serbelawan untuk mengadukan aksi pencurian, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/86/XI/2021/SPKT, Polsek Serbalawan tanggal 29 November 2021.
Berdasar Laporan Polisi dari korban, atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal. yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala SH, bergerak cepat melakukan cek dan olah TKP untuk mengendus jejak pelaku. Di sini Tim Opsnal menemukan barang bukti di duga milik maling yang tertinggal berupa satu (1) buah obeng berbentuk Test Pen dan satu (1) buah senter kecil.
Tim bekerja keras. Siasat penyelidikan membuahkan titik terang. Jejak pelaku terendus. Informasi terpercaya menyebut nama nama pelaku dicurigai. Bukan orang jauh. Pelaku merupakan warga sekitar gudang milik Azmir.
Target di buru. Dua pelaku terdeteksi bersembunyi di wilayah Huta Pondok Seng Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, atas nama, AS alias Andre alias Putra (19) pengangguran, serta PPS alias Priswa alias Prawa alias Sandi (23) tidak menetap, keduanya warga Marihat Tengah (Marteng) Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
“Tanpa perlawanan berarti, kedua pelaku berhasil di ciduk siang tadi, Rabu 01 Desember 2021 sekira pukul. 15.00 WIB”. Ungkap Abdullah Yunus Rabu (01/12/2021) malam
Kedua pencuri ini diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Pada pengembangan keduanya menyebut nama di duga penadah dinamo yang mereka jarah, Suryadi Nasution (35) pengepul botot, warga Marihat Tengah Kelurahan Serbelawan. “Pria ini di ciduk dari rumah kontraknya di Marihat Tengah sekira pukul 17.00 WIB”. Ujar Kapolsek.
Dari pelaku ini petugas mengamankan barang bukti satu (1) unit dinamo mesin giling yang sudah di bagi menjadi 3 bagian dan satu (1) sepeda motor merk Honda warna hitam tanpa plat
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Serbalawan – Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut serta di proses sesuai hukum berlaku”. Ujar Kapolsek AKP Abdullah Yunus Siregar menutup penjelasan
Tersendiri. Korban Azmir Syarif sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Serbelawan yang sudah merespon pengaduannya, “Terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajaran yang sudah merespon dan menindak lanjut laporan saya serta dengan cepat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku”.
“Semoga dengan tertangkapnya para pelaku kriminal ini, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah kita ini tetap terpelihara dengan kondusif. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih”. Tulis Azmir di pesan WhatsApp crew kliktodaynews untuk disampaikan. (KTN)
Editor: Bay Kliktodaynews