Pedagang Pasar Korban Penikaman Preman di Medan Malah Jadi Tersangka

BA, korban penikaman preman di Pasar Pringgan, Medan, saat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Foto: Istimewa. Photo : Fb
Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Korban penikaman BA di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru oleh sejumlah preman dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian Polsek Medan Baru.

Menurut BA saat penganiayaan itu dia hanya berupaya melakukan pembelaan diri.

“Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak, saya bisa mati,” kata BA, Kamis (28/10) sore. Pedagang sayur itu menceritakan, peristiwa penganiayaan yang dialami terjadi pada Senin (9/8) di Pasar Pringgan Medan.

Saat itu dia sedang menurunkan barang dagangan dari mobil miliknya. Tak lama, datang seorang preman meminta uang dengan dalih untuk keamanan. Namun, BA tidak memberikannya Lantaran permintaannya tidak dituruti, preman itu langsung marah dan memukul mobil milik BA.

“Preman itu marah karena kami (BA) tidak kasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobilku,” ujar pria berbadan tinggi itu. Tidak terima mobilnya dipukul, BA langsung menegur pelaku dan percekcokan pun terjadi.

Tak lama, salah seorang pelaku lain datang dan mencoba untuk mendamaikan keduanya.

Setelah itu, preman yang mencoba mendamaikan tersebut lalu pergi dari lokasi.

“Pergilah kawannya itu, sepertinya mau mengambil sesuatu, dan datang lagi besama salah seorang lagi pelaku,” sebutnya. Dijelaskan BA, para pelaku kemudian datang dan langsung menikam korban di bagian wajah.

“Ditanyakan terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya, katanya. Saya jualan di sini, saya bilang, tolong jangan diganggu. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya dan terjadi percekcokan. Didorongnya lagi aku, lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiriku,” ungkap BA.

Melihat dirinya telah ditusuk, dia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di mobilnya dan menghajar pelaku. Lalu, si preman menusuk lagi BA di bagian dada dan wajah.

“Terkejutlah saya, lalu kudorong preman itu, ditusuknya lagi dadaku. Lalu untuk membela diri, kuambil kunci dongkrak, kubalas dia, kena dia di kepalanya,” jelas warga Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit itu.

BA yang sudah bersimbah darah itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapat perawatan, BA kemudian membuat laporan di Polsek Medan Baru. “Setelah diobati barulah aku melapor ke Polsek Medan Baru,” sebutnya. Dia mengungkapkan, setelah membuat laporan, dia delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian.

Namun, dia pun kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September lalu.

“Tanggal 30 September 2021 saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri.

Sumber :  jpnn.com

 

Bagikan :