Parlaungan Silalahi Diteror dan Diancam Dibunuh, Dugaan Kasus Cabul Oknum Camat di Tapteng Masuk Tahap Penyidikan

Bagikan :

Tapanuli Tengah, Kliktodaynews.Com|| Parlaungan Silalahi mengaku diteror orang terkait perkara yang ditanganinya tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kantor Camat Pinangsori yang sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Benar saya ada diteror  diancam akan dihabisi dan akan dibunuh,”kata Parlaungan via seluler, Senin (5/6/2023). Meski demikian, pengacara ini menyatakan teror tersebut tidak berarti, karena terkesan omong besar.Saya tidak gentar terhadap teror tersebut dan walau langit ini runtuh saya akan tetap tegakkan hukum dan akan memberikan pembelaan terhadap  siswi PKL (Praktek Kerja Lapangan) yang menjadi korban cabul di Kantor Camat Pinang Sori, diduga kuat dilakukan Camat Pinang Sori,’ Kata Ketua LKBH Sumatera ini,

“Saya tidak pernah gentar dalam memperjuangkan keadilan di Bumi Tapteng ini,”ujar Parlaungan saat ditanya apakah ada rasa takut karena teror tersebut.

Selain Parlauangan, seorang wartawan bernama Jerri Zebua juga sudah terlebih dahulu mendapat ancaman yang sama karena kasus pelecehan seks anak yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Camat Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Teror yang dihadapi Parlaungan dan Jerri belum dilaporkan ke polisi. Menurut Parlaungan, pengancaman itu akan dilaporkan setelah perkara pencabulan diproses hukum.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Camat Pinang Sori berinisial BAH.M, SE.M.AP dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah, Jumat (19/5/2023), diduga karena mencabuli seorang siswa sekolah saat sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Camat Pinangsori. Laporan Polisi (LP) dibuat orang tua korban, MD, sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi nomor: STPL./B/177/V/2023/SPKT/Res Tapteng/Poldasu, sebagaimana tindak pidana terhadap anak itu terjadi pada Maret 2023.

Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning yang dikonfirmasi Wartawan tentang laporan polisi perkara pencabulan mengatakan sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Setahu saya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” katanya.

Peristiwa pancabulan itu terjadi saat korban disuruh oknum Camat membeli rokok, kemudian ditanya tentang video dewasa, selanjutnya korban digerayangi. Kejadian tersebut berulang hingga beberapa kali. Setelah pihak sekolah mendapat kabar langsung menarik siswa PKL dari Kantor Camat Pinangsori.(HP)

 

Bagikan :