Medan– Kericuhan di luar arena Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumut berbuntut panjang. Bukan saja mengganggu ketertiban umum, peristiwa itu juga disinyalir sebagai upaya merusak citra Partai Golkar oleh segerombolan orang.
Atas hal itu, Panitia Musda XI Partai Golkar Sumut melalui tim pengaman Musda yakni PD AMPG Sumut membuat laporan resmi ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/211/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 05 Februari 2026.
Sekretaris Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Sumatera Utara, Gandhy Panigoro, mengatakan laporan ini disampaikan sebagai bentuk tanggungjawab moral kader Partai Golkar dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta marwah dan wibawa partai, khususnya pada momentum strategis konsolidasi organisasi seperti pelaksanaan Musda.
Gandhy menegaskan, langkah tersebut bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan sebagai upaya agar setiap dinamika yang terjadi di luar forum resmi dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah berkembangnya narasi yang dapat merugikan institusi Partai Golkar.
“Dalam hal ini kami juga menekankan bahwa pelaksanaan Musda XI Partai Golkar Sumatera Utara berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian sidang berlangsung sesuai mekanisme organisasi dan tidak terganggu oleh insiden yang terjadi di luar arena kegiatan,” kata Gandhy.
