Lambar – Kliktodaynews.com|| Jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Barat bersama jajaran Satreskrim Polsek Sumber Jaya dan jajaran Satreskrim Polsek Kedaton berhasil mengamankan IR (22) terduga pelaku pembunuhan anak bernama Ahsan Fadil Aditya (6), terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 04:00 WIB di wilayah Kedaton Bandar Lampung.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi. Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sempat kabur ke wilayah Bandar Lampung pihak nya langsung berkoordinasi dengan Polsek Kedaton untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Iya benar pelaku sudah berhasil kita amankan dengan berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kedaton Bandar Lampung, terduga pelaku di amankan di sebuah rumah di Kedaton Bandar Lampung tanpa adanya perlawanan,” kata Iptu Juherdi saat dikonfirmasi, Jumat (28/04/2023).
Saat diamankan, kata Juherdi terduga pelaku tidak membawa golok seperti yang diisukan saat ia melarikan diri dan hanya membawa sepeda motor yang digunakan ketika melarikan diri, golok yang digunakan untuk membunuh korban sudah diamankan tidak jauh dari kediaman korban.
“Saat ini tim sudah sedang perjalanan untuk membawa terduga pelaku, untuk motifnya belum bisa kita ceritakan karena terduga pelaku masih dalam perjalanan nanti setelah sampai akan kita informasikan perkembangan lebih lanjutnya seperti apa,” ujarnya
Diketahui sebelumnya terduga pelaku berdasarkan informasi yang di terima pihak keluarga terduga pelaku pada pukul 22:30 WIB malam sudah berada di rumah salah satu saudara nya di Natar, namun tidak di buka kan pintu karena terduga pelaku di duga kabur membawa parang yang di gunakan untuk membunuh korban.
“Sehingga orang-orang pada takut enggak ada yang berani,” kata salah satu kerabatnya yang enggan di sebutkan namanya. (*)