SUMBAR – Kliktodaynews.com|| Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, AS (54) ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (18/6/2022).
Kasi Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Benar. Ini berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian kita selidiki,” kata Pariaman AKP Syafruddin dilansir dari kompas.com, Minggu (19/6/2022).
Syafruddin mengatakan berdasarkan hasil lidik serta informasi dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman.
Kemudian menuju lokasi untuk mengintai serta mengepung kantor biro wisata yang diduga sebagai tempat transaksi.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti yaitu tiga paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, 12 plastik bening ukuran sedang, satu buah mancis, satu unit gawai, satu unit telepon seluler, dan uang tunai Rp 96 ribu.
Lalu timbangan digital, dompet, satu bong, dan tujuh buah pipet. “Pelaku kemudian kita amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Syafruddin.
AS diketahui merupakan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemkab Padang Pariaman. (TIM/KTN)