TERNATE – Kliktodaynews.com|| Oknum Brimob berinisial MSA diduga menganiaya dan mengancam gadis 17 tahun yang merupakan kekasihnya di Kota Ternate, Maluku Utara. Korban dipukuli hingga babak belur bahkan disuruh melompat ke jurang.
Akibat perbuatannya, korban kini menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. Sementara oknum Brimob Polda Malut tersebut kini telah ditetapkan sebaga tersangka usai dilaporkan.
Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol Muhammad Erwin mengatakan, oknum Brimob tersebut berinisial Bripda MSA. “Saat ini Bripda MSA sudah ditahan di Mako Brimob Polda Malut,” ujar Erwin di Ternate, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, polisi masih memeriksa lebih lanjut terhadap Bripda MSA untuk memperjelas permasalahan kasus tersebut. Bripda MSA diduga menganiaya pacar yang masih di bawah umur hingga babak belur dan dilaporkan menyuruh sang pacar melompat ke jurang.
“Dari kasus tersebut ada inisiatif dari Kesatuan Brimob untuk meminta maaf kepada korban. Bukan meminta maaf dengan maksud menghentikan kasus, karena kasusnya tetap jalan,” katanya.
Dia mengungkapkan, Kesatuan Brimob meminta maaf kepada korban tersebut karena pelaku ini sudah melakukan perbuatan yang tidak baik.
“Setelah mendatangi korban, orang tua kandungnya menyampaikan anaknya masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Kemudian kasusnya tetap diteruskan,” ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate memeriksa oknum polisi bertugas di Satbrimobda Polda Malut berinisial Bripda MSA. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial M (17).
PS Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin mengatakan, terkait kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan saat ini sudah melakukan klarifikasi baik terlapor, korban dan beberapa saksi. Setelah klarifikasi terhadap saksi-saksi yang diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara.
Kasus penganiayaan ini sudah dalam tahap penyidikan dan akan dilakukan pemeriksaan saksi lainnya guna menentukan perkara tersebut lebih lanjut. (inews.id/KTN)