Oknum Anggota DPRD Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut, Seputar Kasus Laporan Palsu

Bagikan :

Tapanuli Tengah – Kliktodaynews.Com|| Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, berinisial WS dilaporkan ke Mapolda Sumut sesuai laporan Nomor: LP/B/2037/XII/2021/SPKT/Polda Sumut Tanggal 15 Desember 2021 lalu atas nama Joko Sugiarto.

Joko Situmeang, SH yang diminta tanggapannya oleh Kliktodaynews.Com selaku Kuasa hukum Joko Sugiarto mengatakan, benar telah melaporkan WS, Wakil Ketua DPRD Tapteng dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)  atas dugaan laporan palsu yang dilakukan WS berawal dari kedekatan dengan adik pelapor Joko Sugiarto.

“Dimana sebelum menjadi Wakil Ketua DPRD Tapteng WS telah menjalin asmara dengan adik klien saya. WS pun berjanji akan menikahi kekasihnya itu,” katanya melalui selularnya, Jumat (26/8/2022).

Namun, Joko mengungkapkan hingga dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kab Tapteng, WS  tidak menepati janjinya untuk menikahi adik dari Joko Sugiarto. Kemudian kasusnya ini diadukan Joko Sugiarto ke MKD DPRD Tapteng atas dugaan asusila.

“Dalam kasus ini klien saya sempat membuat konferensi Pers terhadap kelakuan oknum WS yang tidak bertanggungjawab atas dugaan perbuatan asusila.

Namun oknum pejabat DPRD itu malah melaporkan Joko Sugiarto atas kasus pencemaran nama baik ke Mapolres Tapteng,” ungkapnya.

Joko menerangkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Tapteng dan sesuai surat dari Kapolres Tapanuli Tengah terhadap laporan pencemaran nama baik yang dibuat WS akan segera mengeluarkan di SP3.

Bahkan, Joko Sugiarto sudah tiga kali diundang untuk melaksanakan gelar perkara guna SP3.Namun belum terlaksana hingga saat ini.

“Berdasarkan hal itu kita pun melaporkan balik WS ke Mapolda Sumut atas kasus dugaan laporan palsu,” terangnya seraya berharap agar Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan itu.

Joko menambahkan, kasus dugaan laporan palsu yang dilakukan WS statusnya telah naik sidik. Kasus ini ditangani Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut”, sebut pengacara yang melaporkan Mantan Kabaharkam Mabes Polri Komjen Agus Andiranto.

“Harapan kita agar Polda Sumut segera memanggil WS dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya karena pada undangan sebelumnya tidak pernah hadir,” harapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD , WS saat akan dijumpai diruang kerjanya pada Jumat (26/8/2022) tidak berhasil dijumpai guna konfirmasi terkait kasus dugaan laporan palsu yang tengah bergulir di Mapolda Sumut.

Hingga berita ini diturunkan awak media belum berhasil memintai keterangan dan tanggapan dari WS terkait dirinya dilaporkan ke Polda Sumut. (HP/KTN)

Bagikan :