SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com DUA perampok sepeda motor di
jalan Asahan Km. 8 Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun di bekuk Polsek Bangun-Polres Simalungun, Sabtu (12/06/2021) sekira pukul 11.30 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok S Gultom SH didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SH MH menjelaskan kronologi perampokan tersebut saat Press Realease pemaparan hasil tangkapan operasi pembasmian premanisme dan pungli 2021 oleh Polres Simalungun dan jajaran di Lapangan Aspol Polres Simalungun, Sabtu (12/06/2021) sekira pukul 16.30 WIB
Dijelaskan Kapolsek. Berawal saat korban Aji Juanda (17) pelajar, warga Pasar Baru Huta III Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, melintas di TKP sekira pukul 11.00 WIB, mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BK 6664 VAT berboncengan dengan (saksi) Ari Andrian (16) pelajar, warga yang sama dengan korban.
Dalam.perjalanan, dari arah belakang korban dipepet empat (4) pria tidak dikenal mengendara dua (2) sepeda motor, mengaku dari PT Mitra Panca Nusantara bersama pria berlagak seperti petugas Kepolisian menggunakan Handy Talky
Korban di suruh berhenti karena sepeda motornya akan di sita leasing, namun korban menolak dan terus melanjutkan perjalanan. Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga nyaris jatuh. Para pelaku berusaha merampas paksa sepeda motor korban hinga terjadi tarik menarik. “Pelaku menendang korban sehingga sepeda motor terlepas dan langsung dibawa kabur para pelaku.
Bersamaan saat itu pihak Polsek Bangun sedang melakukan Patroli Pemberantasan Premanisme dan Pungli sesuai instruksi dari Kapolri, melihat ada kerumunan warga.
Tim Patroli yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Lambok S Gultom SH, langsung melakukan lidik cepat untuk mencari tau apa yang telah terjadi. Mengetahui peristiwa perampokan, Tim langsung mengejar para pelaku
Dua pelaku berhasil diamankan, AS alias Acong (38) warga jalan Rakutta Sembiring Gang Suasa Kelurahan Siantar Martoba kota Pematangsiantar serta EPP alias Eko alias Frans (27) warga jalan Jati Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar.
“Kata Kapolsek lagi diujung penjelasannya, “TKP tersebut sudah sering terjadi perampokan dan premanisme yang meresahkan masyarakat sehingga lokasi menjadi Target Operasi (TO) Polsek Bangun”
“Saat ini Kedua pelaku telah diamankan ke Mako Polsek Bangun untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum”.Tutup AKP Lambok S Gultom (ALDY/KTN)