PEMATANG SIANTAR- KLIKTODAYNEWS.COM DUA alap alap di giring ke kantor Polisi setelah melakukan aksi menyambar harta benda milik korbannya di jalan Pdt Wismar Saragih Simpang Perumahan Bersatu Maju Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar Kamis, (26/12) pukul 22.45 Wib
Keduanya, OPH alias Oki (18) pengangguran, penduduk jalan Bah Biak Kiri Lorong V Bawah Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara.
CPA alias Canro (24) pengangguran, penduduk jalan Diponegoro Gang Kopral Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
Alap alap ini berhasil merampas Handphone dari tangan korbannya (pelapor), Chandra Cineke boru Sitorus (49) penduduk jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Pematang Siantar.
Kapolres Pematang Siantar melalui Kapolsek Siantar Martoba dalam rilis yang diteruskan Humas AIPDA Napena Soerbakti menjelaskan kronologi aksi dan penangkapan kedua penjahat kambuhan ini.
Saat itu korban berhenti di lokasi kejadian. Serta merta pelaku merampas Handphone dari tangannya. Kemudian korban membuka pintu mobil langsung mengejar pelaku sembari berteriak ‘maling’
Korban berhasil menarik baju pelaku. Di bantu warga keduanya diamankan dan di giring ke Mapolsek Siantar Martoba. Di situ korban langsung membuat laporan Polisi.
Barang bukti diamankan, satu (1) unit Handphone merk OPPO A5 warna biru dan satu (1) unit Handphone merk Xiaomi Note 5A. Sebutnya (ALDY/KTN)