JAMBI – Kliktodaynews.com|| Mantan Kasat Lantas Polresta Medan, AKBP M Hasan dicopot jabatannya sebagai Kapolres Batanghari, Polda Jambi akibat laporan seorang wanita.
Menurut wanita yang melaporkan AKBP M Hasan, Kapolres Batanghari itu dituding menyalahgunakan rumah dinas Kapolres untuk sesuatu yang tidak wajar.
Namun, apa hal yang tidak wajar dimaksud, tidak dijelaskan secara rinci oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.
Apakah hal tak wajar itu berhubungan dengan dugaan asusila, atau justru hal lain masih menjadi misteri.
“Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin, berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan,” kata Kombes Mulia, Senin (26/9/2022).
Setelah dicopot, AKBP M Hasan kini cuma ditugaskan Yanma Polda Jambi.
Pernah ribut dengan oknum TNI
Saat pertama kali menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Medan, AKBP M Hasan, yang kala itu masih berpangkat Kompol pernah ribut dengan oknum TNI.
Pada 30 Mei 2015 silam, Hasan pernah melakukan razia patuh di Jalan Djuanda, Medan.
Saat operasi patuh berlangsung, tiba-tiba muncul dua orang lelaki yang mengendarai motor tanpa helm.
Laki-laki itu menggunakan celana loreng TNI.
Karena laki-laki dimaksud tidak mau ditindak, Hasan sempat mengatakan bahwa dirinya berpangkat Kompol.
Belakangan diketahui, oknum TNI yang terjaring razia itu berpangkat Kopral Satu.
Saat menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Medan, M Hasan juga pernah tersandung masalah lantaran memfotokan istri pejabat di lokasi bencana.
Pada Juni 2015 lalu, saat pesawat Hercules C-130 jatuh di Jalan Djamin Ginting, dua orang wanita istri pejabat kepolisian berfoto dengan latar bangunan hancur.
Adapun yang mengambil foto istri pejabat itu adalah M Hasan.
Tak lama berselang, foto dua istri pejabat dimaksud beredar di media sosial dan viral.
Karena foto itu muncul, pengguna media sosial dan masyarakat menyebut bahwa istri kepolisian dimaksud tidak berempati dengan para korban kecelakaan.
M Hasan selaku pihak yang mengambil foto kemudian ditegur atasannya.
AKBP M Hasan, Kapolres Batanghari, Jambi yang baru saja dicopot dari jabatannya pernah diisukan dicopot sebagai Kasat Lantas Polresta Medan karena kasus pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pada tahun 2015 silam, Sat Lantas Polresta Medan pernah digerebek Propam Mabes Polri.
Penggerebekan dilakukan karena banyaknya laporan mengenai percaloan, dan soal adanya kabar kerja sama Sat Lantas dengan pihak ketiga, terkait penerbitan sertifikat mengemudi.
Saat penggerebekan, sejumlah PNS diamankan.
Setelah penggerebekan itu, M Hasan kemudian dicopot dari jabatannya sesuai Telegram Rahasia Kapolda Sumut nomor ST/1208/X/2015, tertanggal 16 Oktober 2015.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), yang kala itu masih dijabat oleh almarhum Netta S Pane menegaskan bahwa pencopotan M Hasan memang terkait paut penggerebekan SIM.
Sumber : tribunnews.com