Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Polsek Labuhan Ruku amankan seorang pria warga Dusun IV Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara dalam kasus Narkotika, Mhd Wahyudi (29) dipersangkakan pada pasal UU Nomor 35 tahun 2009. Sabtu 27 Agustus 2022 sekira pukul 15.30 Wib.
Menurut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH. MH yang didampingi
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian D.C. Panggabean, SH. MH
waktu penangkapan tersangka Muhammad Wahyudi dibenarkannya yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 15.30 Wib di Dusun Pelita Desa Durian Kecamatan Sei Balai.
Personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya, ” bahwa di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Pelita Desa Durian Kec. Sei Balai Kab Batu Bara ada seorang pria sedang menjual Narkotika jenis shabu-shabu.
Mendapatkan informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian D.C. Panggabean, SH. MH melakukan penggerebekan dirumah kosong tersebut.
Kemudian beberapa orang didalam rumah kosong tersebut sempat melarikan diri.
Sedangkan satu orang pria Muhammad Wahyudi berhasil ditangkap oleh personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku
Dalam melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, Polisi temukan sebuah kotak rokok sampoerna kecil yang berisikan sebuah sekop yang terbuat dari pipet aqua dan empat paket kecil Narkotika Jenis Sabu-Sabu di selipkan di plastik bagian belakang kotak rokok sampoerna kecil dari kantong saku celana belakang sebelah Kanan.
Adapun barang bukti lainnya, 26 plastik klip berukuran kecil, uang hasil penjualan senilai Rp.170.000,- (Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah, satu Unit Hp Merk OPPO F1s Warna Gold, satu Unit Power Bank Merk FOOMEE Warna Abu Rokok.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.
Tindakan yang dilakukan Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti, tutup Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH. MH (STAF07/KTN)