Motor Oknum PNS di Siantar Raib Dibawa Kabur, Pelakunya Warga Medan Ditangkap

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Seorang pria AS (43) warga Medan diringkus polisi di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Utara, Pematang Siantar, Kamis, (26/1/2023)

AS (43) diringkus polisi karena diduga nekat menggelapkan 1 unit sepeda motor Honda Beat berplat dengan nomor Polisi BK 2526 WAF milik seorang PNS (korban) Pudin Mudiana warga Pematangsiantar.

Informasi dihimpun, pengungkapan itu berawal atas laporan korban seorang PNS bernama PM (58) Kec Siantar Sitalasari yang mengatakan pada tanggal 24 Desember 2022 lalu Sekira Pukul 12.30 Wib dirinya melintas mengendarai sepeda motor dari jalan Viyata Yudha kemudian bertemu dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal sedang mendorong sepeda motor Vario warna merah,kemudian PM menawarkan bantuan.

Namun Pelaku berinisial AS(43) meminjam sepeda motor milik PM, kemudian terlapor bersama dengan 1 orang temanya pergi membawa sepeda motor milik PM.

Kemudian PM menunggu sampai pukul 17.00 wib,terlapor tidak juga kembali untuk mengembalikan sepeda motornya.

Atas Laporan tersebut, Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S.Ritonga,SH MH memerintahkan Unit Reskrim dipimpin oleh Ipda Sahat Sinaga melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui informasinya berada di jl. Rakutta Sembiring tepatnya di masjid alfala kec.siantar Utara kota Pematang Siantar.

“Akibat kejadian tersebut PM mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000.-(sepuluh juta rupiah) ” Kata Manaek Ritonga

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam les merah Nopol BK 2526 WAF dan 1 STNK atas nama Nama pemilik Fadhil Iqbal.

“Unit reskrim polsek martoba mem boyong pelaku ke polsek siantar martoba untuk proses sidik lebih lanjut” Ujar Manaek.
(ARI/KTN)

Bagikan :