Tebing Tinggi, Kliktodaynews.com – Saparudin (61 ), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jl. Penghulu Tarip Kp. Wetan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, menjadi korban pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 pada Kamis (05/02/2026). Kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp 12 juta.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.15 WIB ketika korban sedang melaksanakan sholat subuh di masjid kawasan Padang Hilir. Motor warna hitam dengan nomor polisi BK 6703 NAH yang diparkir dengan benar di lokasi parkir masjid tidak ditemukan setelah ia selesai beribadah.
“Saya sangat kecewa dan merasa terganggu aktivitas usaha saya. Motor itu bukan hanya untuk keperluan pribadi, tapi juga digunakan untuk mengantar barang dan menjalankan aktivitas wiraswasta saya sehari-hari,” ujar Saparudin saat memberikan keterangan setelah melaporkan kejadian ke Polsek Padang Hilir pukul 09.54 WIB.
Kasus ini telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) nomor STTLP/9/8/2006/SPKT/POLSEK PADANG HILIR/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA dan masuk dalam kategori tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 477.
Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Korban dan masyarakat dapat memantau perkembangan kasus melalui website resmi SP2HP Online Bareskrim Polri.
(Red)
