Modus Lihat Pemandangan, Remaja di Siantar Cabuli Anak Dibawah Umur di Kebun Ubi

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Seorang remaja berinisial BAS (18) diduga melakukan pencabulan terhadap ENM (17) di  dekat pemandian Pulau Batu, jalan Sibatu-batu kelurahan Bahsorma kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar, Selasa (11/2/2022) pukul 10.0o wib.

Akibat kejadian tersebut orang tua korban Mirro Manik melaporkan perbuatan pelaku ke pihak kepolisian.

“Pelaku ditangkap saat duduk di pinggiran taman bunga di jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Selasa (7/2/2022) sekitar pukul 15.00 wib, kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung.

Penangkapan terhadap pelaku langsung dipimpin kanit jatanras IPDA Moses Butar-butar SH.

Banuara menjelaskan pelaku telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul tersebut di dekat Pemandian Pulau batu, Jalan Sibatu-batu, Pematangsiantar. Adapun awal terbongkarnya kasus ini yaitu laporan dari orang tua korban.

“Kemudian dengan dasar ini, orang tua korban melaporkan ke Polres Pematangsiantar kemudian dengan cepat kita respon dan melakukan upaya penegakan hukum,” imbuhnya.

Banuara menambahkan, Modus pelaku yakni korban diajak ke kebun ubi dekat permandian dengan alasan untuk melihat pemandangan, sesampai di lokasi pelaku membuka baju dan celana dalam korban dan langsung melakukan persetubuhan / cabul , sehingga korban menjadi trauma.

Pelaku saat ini sudah ditahan dan diamankan bersama barang bukti.

“Kami menghimbau kepada orang tua agar selalu waspada dan menjaga anak dan keluarganya,” pesan Humas Polres Pematangsiantar. (TIM/KTN)

 

Bagikan :