Mirip di Film, Jon Tertangkap, Iwan Lompat dari Jendela Lantai 2

Bagikan :

Cerita Seru Tentang Pelaku Sabu di Pematangsiantar

PEMATANG SIANTAR – Kliktodaynews.com DUA pelaku, penjual dan pembeli sabu diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar dari wilayah Kampung Banjar, Rabu (20/01/2021) sekira pukul 10.00 WIB

“Penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat menyebut ada satu rumah di jalan Serdang Gang Sicha Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar sering terjadi transaksi narkoba”.

Menyahuti informasi Tim Opsnal bergerak ke lokasi yang di sebut warga melakukan lidik intai untuk meringkus pelaku”. Ujar Kasat Narkoba AKP David Sinaga SH MSi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH

Sial menimpa di duga pembeli sabu, Jon (25) warga Desa Silaumangi Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat. Dalam pengintaian Tim Opsnal melihatnya sedang berjalan dari arah rumah target dengan gelagat mencurigakan .

Petugas mendekati Jon. Gugup ketakutan pria ini terlihat membuang sesuatu dari tangan kanannya. Setelah diamankan dan di perintah mengambil benda tersebut, ternyata satu (1) paket narkotika jenis sabu seberat 0.40 (Nol koma Empat Puluh) gram. “Turut diamankan petugas satu (1) unit Hand Phone yang ditemukan dari saku celananya sebelah kiri”. Ungkap Humas

Baca Juga :  Berharap Diangkat Jadi PNS, Honor Satpol-PP Siantar Mengadu Ke Luhut Binsar Panjaitan


Dikatakan Rusdi lagi. Setelah mengamankan Jon, petugas mengincar dengan melakukan pengepungan sekeliling rumah”. Katanya Kamis siang.

Di belakang rumah. Personil Sat Narkoba melihat seorang pria melompat dari jendela lantai dua rumah. “Petugas kita langsung mengejar dan berhasil mengamankan pria yang mengaku sebagai Iwan (39)”. Ungkap Rusdi.

Petugas menggeledah. Ditemukan satu (1) unit Hand Phone dari saku celananya serta uang Rp 2.660.000,- (Dua juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) yang berserakan di parit.

Tidak luput. Rumah Iwan di geledah. Ditemukan barang bukti satu (1) paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0.39 (Nol koma Tiga Puluh Sembilan) gram, satu (1) plastik klip berisi narkotika diduga jenis ganja seberat bruto 1,16 (Satu koma Enam Belas) gram dan satu (1) plastik klip berisi kertas tik-tak di ventilasi jendela lantai satu rumah.

Kemudian satu (1) buah bong terbuat dari botol lengkap dengan pipet dan pipa kaca bekas bakar berisi narkotika jenis sabu, satu (1) buah dompet kain warna hijau berisi dua (2( buah pipa kaca pirex ditemukan tergantung dinding lantai dua rumah.
Baca Juga :  Konfercab XI GMNI, Ronald Panjaitan Terpilih Pimpin DPC GMNI Pematang Siantar Periode 2023-2025


Berdasar temuan semua barang bukti, kedua pelaku, Jon dan Iwan di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar untuk menjalani pemeriksaan lanjut dan proses hukum berlaku (ALDY/KTN)

Bagikan :