Pematangsiantar-Kliktodaynews Merasa ditipu Br.Sinaga pemilik tanah kaplingan akan melaporkan Br.Napitupulu ke Polres Pematangsiantar.
Awal ceritanya Br.Sinaga menjual tanah ke Br. Napitupulu. Br Napitupulu berniat membeli tanah dari Br. Sinaga agar kamplingannya dapat dilalui orang. Karena kaplingannya tidak ada jalan.
Terjadilah kesepakatan harga jual tanah tersebut Rp.300 juta pada bulan Januari 2018. Secara bertahap Br.Napitupulu membayar uang tanahnya itu mencapai 250 jt. Dengan perjanjian akan melunasi sisa pembayaran bulan Desember 2018. Namun hingga Bulan Maret 2019 Br. Napitupulu tidak juga memenuhi janjinya untuk melunasi sisa pembayaran uang tanah tersebut.
Saya sudah berusaha menelepon dan sms menanyakan kapan akan dilakukan pembayaran. Tapi telepon dan sms ku tak pernah di balas. Kan saya kesal ungkap Br.Sinaga. Saya sudah baik baik ingin berbicara dengan Br.Napitupulu tapi dia seakan menghindar.
Menurut keterangan Br.Sinaga, Br Napitupulu bekerja di Polsek Siantar Marihat. Menurut kabar yang beredar diduga dia juga bermasalah masalah kamplingan dengan Marga Silalahi. Tanah yang dibelinya dari Silalahi juga belum dibayarkannya.
Saya akan mengambil jalur hukum atas permasalahan ini ungkap Br.Sinaga mengakhiri pembicaraan dengan kliktodaynews.com.