ASAHAN – Kliktodaynews.com|| MELAWAN saat akan di tangkap Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, A (26) warga Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, terpaksa di tembak kakinya untuk melumpuhkan, Selasa (07/12/2021)
“Pelaku diberi tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap ,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, Rabu (08/12/2021).
Dijelaskan Putu, A ditangkap berdasarkan laporan seorang ibu rumah tangga warga jalan Benteng Lingkungan III Kelurahan Mutiara Kecamatan Kisaran Timur yang menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga dilakukan pelaku.
Dalam peristiwa perampokan ini, korban melapor ke Polres Asahan atas kehilangan dua (2) unit Handphone, dinominalkan sekitar Rp 4 juta,
Kata Kapolres. Laporan ditindaklanjuti yang kemudian polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di jalan Pramuka Kisaran.
Pengejaran dilakukan. A berhasil diamankan. Namun dalam upaya penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku merupakan residivis. Sudah 2 kali masuk penjara untuk kasus curat dan curas. Usai mendapat perawatan luka tembak, pelaku dibawa ke Mapolres Asahan guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” Pungkas Putu Yudha Prawira .(KTN)
Penulis: Leo Depari
Editor. : Bay Kliktodaynews