Taput – Kliktodaynews.com|| Kualitas Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya yang bersumber dari dana DAK Pendidikan Tahun Anggaran 2022 senilai 400 juta lebih SDN 174569 diragukan.
Sesuai dengan informasi yang diperoleh dilapangan bahwa dalam proses pelaksanaan pekerjaan, pelaksana yang disebut salah seorang oknum Pemborong/kontraktor di Taput menggunakan Kayu Pinus untuk pembuatan rangka kap atap bangunan.
Selain itu, tiga ruang kelas yang direhab dindingnya tidak dilakukan pengecatan sehingga terlihat kotor dan kusam.
Wakil Sekretaris LSM Lembaga Pemantau dan Pemerhati Pembangunan Daerah (LP3D) Tapanuli P. Lumban Gaol mengatakan sesuai dengan juklak dan juknis, pelaksanaan dana DAK Pendidikan dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah dan tidak boleh dikerjakan pihak ketiga dalam hal ini oknum rekanan konstruksi.
“Inilah akibatnya ketika yang mengerjakan DAK pendidikan seorang kontraktor, Bagaimanapun pasti kontraktor berupaya dapat untung lebih dan mengesampingkan kwalitas”. Ujar Patar.
Kalau pihak sekolah yang mengelola DAK tersebut sudah pasti dikerjakan dengan baik dan jika ada dana sisa setelah pelaksanaan pekerjaan masih dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah seperti meubilair.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Dikdas Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara Jefry Lubis mengakui bahwa untuk rangka kap harus menggunakan kayu sembarang keras.
“Namun demikian untuk 3 Ruang kelas yang direhab untuk rangka Kap tidak semua kayunya diganti, hanya sebagian” ungkap Jefry.
Sementara untuk pengecatan Dinding Ruang kelas Jefri Mengaku dilakukan pengecatan tetapi hanya bagian depan,” ujarnya. (STN/KTN)