Kronologi Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Provinsi di Taput, 11,8 Kg Ganja Disita

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H saat press release di Mapolres Tapanuli Utara (Taput), Sabtu, (29/4/2023).
Bagikan :

TAPUT – Kliktodaynews.com|| Direktorat Narkoba Polda Sumut, Polres Taput dan Polres Sidempuan berhasil mengungkap peredaran narkoba antar provinsi. Pengiriman narkoba jenis ganja kering antar provinsi berhasil digagalkan Polres Taput bersama di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Rabu, 12 April 2023.

Salah satu tersangka pengirim narkoba tersebut atas nama Arief Mardiansa ( 29 ) warga desa Huta Holbung kecamatan batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan berhasil di tangkap.

Demikian di sampaikan Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H saat press release di Mapolres Tapanuli Utara (Taput), Sabtu, (29/4/2023).

Lebih lanjut Johanson yang didampingi Kanit 3 Subdit Narkoba Polda Sumut AKP Sopar Budiman, S.H, dan Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso, Kasi humas Ipda B. Gultom S.H dan Kasi Propam Ipda A. M. Siregar, mengungkap sebelumnya pada hari Rabu (12/4/2023) berhasil menggagalkan pengiriman barang yang berisi narkoba jenis ganja kering 12 bal dimasukkan ke dalam 3 kotak kardus melalui biro jasa pengiriman barang JNE tujuan Jakarta. Pengiriman berhasil diamankan di Bandara Silangit.

“Di bandara Silangit kita berhasil mengamankan ganja kering 12 bal yang dimasukkan ke dalam kota kardus melalui biro jasa JNE dengan tujuan pengiriman yang tertera MS di Jln. Raya Tapos, Kabupaten Depok dan A di Jln Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok, serta pengirim nya berinial A dan M keduanya warga kota madya Padang Sidempuan,” ungkap Johanson.

Setelah barang bukti diamankan, Polres Taput bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Sidempuan melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan tersangka berhasil di tangkap dari rumahnya pada Kamis (27/4/2023),” ucap Johanson.

Kemudian dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ganja yang dikirim melalui JNE Padang Sidempuan pada 11 April 2023 disuruh oleh Ahmad Fauzi dengan upah Rp 500 ribu.

“Mirisnya, tersangka sudah mengetahui bahwa barang dalam kardus tersebut adalah narkoba jenis ganja kering yang sudah dikemas,” terang Kapolres

Masih Johanson, setelah pihaknya mendapat keterangan dari tersangka AM, tim gabungan pun mengejar tersangka AF namun sempat melarikan diri.

” Total barang bukti yang berhasil diamankan ganja kering sebesar 11,8 Kg,” pungkasnya.

Kemudian dilakukan pengembangan hinga ke lokasi penanaman dan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka AF.

Pengungkapan kasus ganja tersebut berhasil dilakukan Sat Narkoba, Rabu, (26/4/2023)  pukul 17.30 wib, di Desa Harianja Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Taput. Tersangka yang berhasil ditangkap yaitu Iman Akbar Zega Als ZEG ( 26 ) warga Desa Harianja Kecamatan Pangaribuan Taput.

Saat di tangkap, tersangka berada diladangnya di Desa Harianja berpura-pura melihat kebunnya.

Setelah di lakukan interogasi lalu tersangka mengakui bahwa dirinya menanam ganja di dalam pot di areal kebunnya. Lalu petugas narkoba bersama tersangka mengambil pohon ganja tersebut dan memboyongnya ke Polres.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu 7 (tujuh) batang tanaman ganja , 13 (tiga belas) buah gulungan plastik warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja Brutto 30 gram, 2(dua) paket narkotika jenis diduga jenis ganja di bungkus kertas nasi warna coklat dengan berat brutto 4 gram, 1(satu) buah plastik kantongan warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja brutto 35 gram, 3(tiga) buah ember plastik warna hitam, 1(satu) buah tas/ransel warna hitam dan 1(satu) unit handphone merk vivo warna biru.

Kapolres menambahkan, keberhasilan Sat narkoba mengungkap kasus yang menjadi perhatian ini, tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat.

“Oleh karena dukungan dan peran serta masyarakatlah sehingga polri bisa bergerak cepat sehingga kedua kasus ini bisa terungkap. Walaupun Polri saat ini fokus dengan Ops Ketupat Toba 2023, bukan berarti tugas pokok lain terbaikan. Personil selalu siap berbagi waktu untuk mengisi segala tugas-tugas lain secara proporsional dan proffesionalis,” Tegas Johanson. (WK/KTN)

Bagikan :