Kronologi Dua Polisi Gadungan di Medan Ditangkap

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Polrestabes Medan menangkap 2 pelaku pencurian dengan kekerasan, modus keduanya mengaku sebagai anggota polisi.

Dua pelaku polisi bodong berinisial BS (28) warga Jalan setialuhur pasar melintang, Medan Helvetia kota Medan dan RIS (36) warga jalan Amal no 16/25 Medan Petisah kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Tatareda melalui Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan 2 pelaku beraksi pada Selasa, (6-12-2022) dini hari, korbannya 3 wanita berinisial YD,WS,RD.

“Pelaku menodongkan senjata airsoft gun kepada korban dan menakut-nakuti dengan peran sebagai polisi. Para pelaku mengambil uang Rp 20 juta, kalung, anting, gelang emas. Mereka beraksi di 3 lokasi. Lokasi awal di diskotik lalu pendah ke 2 lokasi lainnya”,jelas Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (23/12/2022). (AWEN/KTN)

Bagikan :