Kos Lisdi di Jalan Sipirok Siantar Dirazia, Ini Hasilnya

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Seorang pria,  Zulfan Asmi (48) diamankan personil Sat Narkoba Polres Pematang  Siantar, Rabu (05/04/2023) sekira pukul 12.30 wib.

Zulfan warga Jalan Pangururan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebarat brutto 0,60 gram.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, Sabtu (08/04/2023) mengatakan, penangkapan Zulfan Asmi pada saat Personil Sat Narkoba Polres Pematang melakukan razia Kepolisian, di Jalan Sipirok Kelurahan Timbang  Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang siantar tepatnya di Kos-kosan Lisdi.

Saat melakukan pemeriksaan di kamar nomor 4, ditemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama Zulfan Asmi. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah sendok terbuat dari pipet di tabung kloset duduk kamar mandi, lalu satu paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,60 gram ditemukan di balik selipan kertas yang ditempel di dindang kamar, lalu ditemukan dua buah plastik klip kosong di tong sampah didalam kamar, lalu ditemukan satu unit handphone  merk Samsung diatas meja dalam kamar .

Zulfan Asmi mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari A warga Medan. Kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Bagikan :