Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.
Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kodam I Bukit Barisan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujarnya.
Selain itu, Mayjen Rio juga melaporkan bahwa antara Desember 2024 hingga Maret 2025, Kodam I Bukit Barisan telah berhasil mengamankan 267 orang terduga pelaku narkotika dengan total barang bukti 22,678 kg sabu, 1,418 butir pil ekstasi, 8,613 kg ganja, serta beberapa senjata api dan senjata lainnya.
Kodam I Bukit Barisan mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang bermanfaat dalam pemberantasan narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara. (Tim)