Kepergok Curi Sepeda Motor, Residivis Babak Belur Dihajar Massa di Simalungun

Residivis Togap Dalimunte (52)
Bagikan :

Simalungun – Kliktodaynews.com||  Seorang Residivis Togap Dalimunte (52) warga Desa Pamengke, Labuhan Batu, pada rabu (14/9/2022) Babak belur dihajar warga di jalan lintas kecamatan pematang Bandar Simalungun, karena kedapatan mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna Putih, milik Tarlina (35) warga Huta VI Nagori Wanarejo.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Masyarakat sekitar, peristiwa bermula saat pelaku melihat sepeda motor yang terpakir di depan rumah dan tidak dikunci ganda (setang). Kemudian pelaku mengambil sepeda motor dengan berpura pura sedang membeli minuman di warung di sekitar TKP. Lalu Pelaku mencoba membawa lari sepeda motor tapi ketahuan korban dan diteriakin maling.

Adi warga Nagori Wanarejo yang rumahnya tidak jauh dari daerah sekitar TKP mengatakan, “Mendengar ada teriakan dari korban Tarlina, “maling..maling…maling” Saya dan Warga sekitar langsung bergegas menuju TKP. Lalu menghadang Para Pelaku, Ketika itu Pelaku sudah diatas jok dan rekannya mendorong dari samping. Dari dua Pelaku hanya satu yang dapat ” ujar Adi “.

Khawatir situasi semakin memanas dan terjadi hal yang tidak diinginkan, karena Warga sekitar TKP dan warga yang melintas semakin banyak, maka Pangulu Nagori Kandangan dan beberapa Perangkat Nagori bersama Bhabinkamtibmas mengamankan Pelaku ke ruangan kerja Pangulu Nagori Kandangan.

Pangulu Nagori Kandangan mengatakan, “Pelaku dan korban bukan warga Nagori Kandangan, korban merupakan Warga Huta VI Nagori Wonorejo, namun karena khawatir pelaku semakin parah karena massa, makanya kami amankan dulu diKantor Pangulu”. Kata Pangulu.

AIPDA. Sunardi dan AIPDA. J. Samosir langsung turun ke TKP sesaat mendapat laporan dari warga tentang adanya Pencurian sepeda motor.

Selaku Bhabinkamtibmas daerah Kecamatan Pematang Bandar Aipda . Sunardi dan Aipda J Samosir langsung menenangkan warga dari amarahnya dengan memberikan edukasi Hukum terhadap pelaku pencurian agar mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku dan penjelasan Bhabinkamtibmas diterima oleh warga dengan baik.

Hasil interogasi sementara di TKP, Pelaku melakukan aksi kejahatan dengan Modus mengaku sebagai LSM. Pelaku sudah pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Hukum Polres Labuhan Batu dan sudah menjalani Hukuman (Residivis ).

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Aipda J. Samosir dan Aipda. Sunardi mengamankan Pelaku ke Polsek Perdagangan guna proses hukum lebih lanjut. (LE/KTN)

Bagikan :