Kena Tipu Rp 46 Juta, Damler Hutagalung Laporkan Dua Oknum Calo Berinisial IAS Dan DAL ke Polres Sibolga

Keterangan Foto : Damler Brismanto Hutagalung memegang bukti surat pelaporan berfoto bersama dengan kedua adinya di Polres Sibolga.
Bagikan :

Sibolga – Kliktodaynews.com|| Damler Brismanto Hutagalung resmi laporkan IAS dan DAL ke Polres Sibolga sesuai nomor surat tanda terima laporan Polisi STTLP/172/X/2022/SPKT atas dugaan penipuan yang diduga dilakukan IAS dan DAL, hal itu dibenarkan oleh Damler kepada Kliktodaynews.Com pada Rabu (12/10/2022) di Kota Sibolga.

Damler menambahkan, saya tertipu dibalik perpindahan tempat dagangan, ada dua  oknum calo mengaku dapat memberi kios kepada saya dengan meminta sebesar Rp 46 juta.

Kejadian penipuan itu telah resmi saya laporkan le Polres Sibolga pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu, melaporkan oknum terduga calo inisial IAS bersama rekannya GAL.

Damler Brismanto Hutagalung mengaku didampingi dua adeknya, Raju Firmanda Hutagalung dan Ofdyan Sadi.Telah melaporkan saudara IAS dan DAL ke Polresta Sibolga dengan nomor surat tanda terima laporan Polisi STTLP/172/X/2022/SPKT atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh saudara IAS dan saudara GAL ikut serta dalam skema penipuan dan praktik pencaloan kepada saya,” sebutnya.

Damler mengaku, jika uang itu diberikan kepada oknum tersebut, maka kios bangunan baru bisa dia tempati dan Saudara GAL menjanjikan dengan kios baru untuk saya tempati.Apa bila saya memberikan sejumlah uang itu,” sembari mengaku ia bertemu dengan oknum calo itu ketika berada di bangunan terminal baru saja selesai dibangun.

Diduga adanya bujuk rayuan dan keinginan harga yang ditentukan oleh calo, Damler yang sehari-harinya sebagai pedagang kain ini terpaksa menarik tabungannya hingga puluhan juta rupiah, agar dapat berjualan di Pasar yang baru dibangun dengan menelan uang rakyat senilai Rp61.844.726.628,-.

“Atas keinginan Saudara GAL, perkios saya dimintai sebesar Rp 20 juta. Saya kemudian meminta 2 kios dan disetujui oleh Saudara GAL, maka uang yang saya berikan kepadanya sebanyak Rp 46 juta, dengan keterangan Rp 20 juta untuk kios pertama, dan Rp 25 juta untuk kios ke dua, dan biaya membalik namakan kios diminta Satu juta lagi untuk komisi yang di minta untuk dirinya,” jelas pedagang ini.

Akhirnyapun, Damler memberikan uang tersebut kepada IAS dihadapan GAL dan disaksikan Pahala Siregar (Pedegang), sebagai pembayaran kios baru di Pasar Swadaya Sibolga Nauli.

“Uang itu saya berikan kepada Saudara IAS, disaksikan oleh Saudara Pahala Siregar. Dengan kemudian Saudara IAS melimpahkan uang tersebut kepada Saudara GAL, karena kedua orang tersebut bekerja sama dalam skema penipuan dan praktik pencaloan terhadap saya,” jelasnya kepada awak media.

Setelah uang tersebut saya berikan kepada para pelaku calo, namun kios dagangannya hingga kini tidak kelihatan wujudnya.Sambungnya, sebelum memberikan keterangan di Polresta Sibolga. Ia terus berupaya membangun silaturahmi dengan baik, supaya tidak ada yang tersakiti.

Namun itikat baik pedagang kain ini, untuk meminta uangnya kembali dari para pelaku, akan tetapi para pelaku tidak ada etikat baik untuk mengembalikan uang tersebut.

“Namun sampai hari ini, tidak ada pertanggung jawaban atas tindakan yang telah dilakukan para pelaku.Begitupun sebelum pelaporan itu, saya sudah berupaya melakukan komunikasi baik dengan Saudara IAS dan GAL untuk mengembalikan uang saya.Namun berbalas janji-janji palsu dan tidak kunjung dipulangkan,” jelas Damler.

Dia meyakini Polres Sibolga akan mampu menangani kasus penipuan ini, dan berharap agar pihak Polres segera mengamankan para pelaku.Karena saya takut para pelaku itu akan melarikan diri”, sebutnya yakin.(HP).

Sementara Humas Polres Sibolga, AKP.R.Sormin, S.Ag yang dicoba dikonfirmasi awak media Kliktodaynews.Com melalui Whatsapp pribadinya, membenarkan adanya pengaduan tersebut dan kini masih dalam proses penyelidikan, jelas AKP.R.Sormin. (HP/KTN)

Bagikan :