Kembali Gempur Rumah Judi, Polres Taput Amankan 12 Pelaku dan Sita 2 Meja Tembak Ikan

Bagikan :

TAPANULI UTARA – Kliktodaynews.com|| JAJARAN Polres Tapanuli Utara kembali gempur dua (2) rumah perjudian di dua tempat berbeda di wilayah hukumnya, Kamis (21/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB

Hasilnya. Dari rumah judi di Dusun Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara, Tim Opsnal Unit Jahtanras mengamankan seorang (1) penjaga/penyedia tempat judi, Joni Bintara Hutabarat (22) warga Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting kabupaten Tapanuli Utara

Kemudian empat (4) pelaku yang sedang asik bermain judi tembak ikan, Gilbert Tobing (42), Parlin Hutagalung (40), Mexwan Santoso Tobing (31) dan Rezi Orric Hutabarat (27), semua warga Lobu Pining Desa Dolok Nauli Kecamatan Adian Koting kabupaten Tapanuli Utara

Dari rumah judi ini di sita barang bukti uang tunai 185.000 (Seratus Delapan Puluh lima Ribu Rupiah), satu (1) unit meja tembak ikan serta satu (1) buah chip meja tembak ikan

Kemudian dari rumah judi di Desa Pancur Natolu Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara

Di wilayah ini Tim mengamankan seorang (1) penjaga sekaligus penyedia tempat meja judi Hemat Nainggolan (27) warga Desa Pansur Natolu Kecamatan Pangaribuan beserta uang omzet sebesar Rp. 238.000 ( Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah ) , satu unit meja tembak ikan dan satu buah chip meja tembak ikan.

Lalu enam (6) pemain, Miduk Nainggolan (27), Desbin Nainggolan (27), Kardo Aritonang (31), Jogi Nainggolan (28), Dani Nainggolan (30), Meru Nainggolan (21). Semuanya warga desa Pansur Natolu Kecamatan Pangaribuan

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Freddy Christian SH.SIK.MH menyebut,
Penggerebekan di kedua wilayah ini pihaknya berhasil mengamankan sepuluh (10) pemain, dua (2) penjaga/penyedia tempat, uang, dua (2) unit meja tembak ikan serta peralatan judi lainnya”. Ungkapnya saat menggelar Press Release pengungkapan kasus judi ini di Mapolres Tapanuli Utara, Sabtu (21/10/2021) pagi

Lebih lanjut Kapolres mengatakan penggerebekan berdasar dari informasi masyarakat yang sudah sangat resah atas aksi perjudian ini. “Setelah diinformasikan masyarakat, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dilanjut penggerebekan”. Katanya

Untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum berlaku, Tim Opsnal Unit Jahtanras menggiring para pelaku/pemain perjudian jenis meja tembak ikan beserta barang bukti ke Kantor Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara

Dalam.press release, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung SH.SIK.MH di dampingi Wakapolres KOMPOL J. Sitompul SH, Kasat Reskrim AKP J. Banjarnahor kasat Bimmas AKP B. Nababan, KBO Reskrim IPTU H. Hutagalung dan Kanit SPKT IPDA Gaung (BAY/KTN)

Bagikan :