Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD di Medan Diambil Alih Poldasu

Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi
Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Polda Sumut menarik kasus penyuntikkan vaksin kosong yang diberikan kepada siswa SD dari Polres Pelabuhan Belawan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan untuk mempermudah penyelidikan kasus vaksinasi kosong itu ditindaklanjuti Dit Reskrimum Poldasu.

“Saat ini penyidikan ditangani Poldasu, Sebanyak 13 saksi sudah diperiksa di antaranya dua anak diduga korban vaksinasi kosong dan orang tuanya,” katanya, Selasa (25/1).

Hadi mengungkapkan, kasus itu awalnya ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambilalih Poldasu.

Juru bicara Poldasu itu menjelaskan, pendalaman dilakukan termasuk mengaudit jumlah vaksin yang digunakan, pencapain vaksinasi (target) dan lainnya dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan kesehatan Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli.

“Penyidik hingga saat ini masih mendalami motif terjadinya penyuntikan vaksin kosong yang diduga dilakukan nakes, menganalisa video dan menggali informasi dan fakta-fakta lapangan, kita tdk terburu menetapkan tersangka,” pungkas Kombes Pol Hadi.

Sebelumnya, Video seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas sebagai vaksinator, diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang anak SD di Medan, viral di media sosial.

Video tersebut direkam saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin Medan Labuhan pada hari Senin (17/01/22) yang digelar oleh Polsek Medan Labuhan Polres Labuhan Belawan bekerja sama dengan RS Delima Martubung.

Bagikan :