Doloksanggul – Kliktodaynews.com|| Pemilik akun Facebook @Dugabanjarnahor pada 3 hari lalu menuding Kapolsek Dolok sanggul telah melepaskan pencuri jagung, dalam unggahnya pemilik akun tersebut menuliskan “Kapolsek Doloksanggul lepas pencuri jagung petani”, tulisnya, sontak membuat netizen banyak yang berkomentar dan tak jarang warganet kesal dengan pemilik akun tersebut, seperti yang dibalas pemilik akun @Rikardo Simamora, menuliskan “Jangan asal membuat status bos”, tulisnya dikolom komentar.
Menyikapi hal itu, Kapolsek Dolok sanggul AKP T L Simamora saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa pencurian yang dimaksud dalam postingan tersebut tidaklah benar adanya
“Tidak ada kita tangani kasus pencurian jagung Lae” katanya via pesan singkat WhatsApp , Kamis (22/12/2022).
Kapolsek juga menambahkan, pemilik akun Facebook tersebut memiliki keluarga yang merupakan warga Kecamatan Bakti Raja, dan tinggal di Medan,
“Kurang tau kita lae, tapi ini tidak lagi diopeni keluarga dan informasi berada dimedan, dan asalnya dari Bakkara” tambah Kapolsek
Ketika disinggung mengenai pencemaran nama baik, Kapolsek Dolok sanggul enggan untuk melanjutkan ke ranah hukum, dirinya mengatakan tidak ingin menambah pekerjaan dan fokus kepada pelayanan masyarakat
“Untuk apa kita perpanjang Lae, bisa saja akun dia itu kena hack, hilang atau gimana. Intinya kita saat ini fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat menjelang Nataru ini”, balasnya.
AKP T L Simamora juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, sehingga tidak terjerat pasal UU ITE. (AG/KTN)