LANGKAT – Kliktodaynews.com|| KAPOLDA Sumut IRJEN (Pol) Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si bersama Dirnarkoba, Dansat Brimob dan Kabid Humas, beserta Kapolres Kapolres Langkat mendampingi Tim Komnas HAM dipimpin Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam, melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM di kediaman Bupati Langkat.
Penyelidikan dilakukan di halaman belakang Kediaman Bupati Langkat di Desa Raja Tengah Kec. Kuala Kab. Langkat, Rabu (26/01/2022)
Tiba di lokasi, Kapolda Sumut bersama Tim Komnas HAM langsung menuju lokasi kerangkeng konon katanya tempat Pembinaan warga pecandu Narkoba yang viral karena dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Di situ terlihat Kapolda bersama Komnas HAM berdialog dengan Pengurus warga binaan berlanjut memeriksa fasilitas dan beberapa sarana lain seperti tempat tidur, ruang mandi dan tempat lainnya.
“Kita sudah lakukan pengecekan dan meminta keterangan dari beberapa pihak yang tetkait dengan tempat ini termasuk warga binaan”, ujar Kapoldasu
Kapolda Sumut mengatakan berdasar pengakuan Bupati Langkat Terbit Rencana bahwa tempat tersebut adalah tempat Pembinaan bagi pecandu Narkoba dan kenakalan remaja,
“Pengakuan beberapa warga binaan di tempat tersebut, mengatakan, mereka disana dibina dan diberi latihan. Setelah mereka sehat kemudian diberikan pekerjaan dan mendapatkan gaji, mereka juga diberikan makan yang layak.
“Namun demikian kita akan terus melakukan pendalaman bekerja sama dengan Komnas HAM dan BNNP”, ucap Kapoldasu
Sementara Komisioner Komnas HAM mengatakan pihaknya terus mendalami dan mencari informasi terkait keberadaan kerangkeng tersebut dari pihak-pihak yang terkait guna mendapatkan kepastian apakah tempat tersebut menjadi tempat rehabilitasi atau tempat perbudakan modern
“Jika terbukti melanggar hukum, maka kita akan memproses dari pelanggaran hukum yang dibuat oleh yang bersangkutan. Jika tidak melanggar hukum, maka kita harus menghormati dari apa yang telah di perbuat oleh bersangkutan,” Pungkasnya. (LD/KTN)