Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Team Sat Reskrim Unit Resum Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I Resum IPDA Manahan Siregar ungkap kasus /tangkapan Perkara Tindak Pidana “Judi togel Online ” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana. Senin (28/11/2022)
Petugas yang melakukan penangkapan tersangka Endi dalam kasus Judi Online pasal 303 IPDA Manahan Siregar – AIPDA Saut Butar Butar – BRIPKA Ali Akbar – BRIPKA Andi Syahputra – BRIPDA Bilklinton Sinaga.
Barang bukti satu Unit Handphone Android Merk VIVO Y91 Berisikan nomor tebakan Togel Hongkong dan uang senilai 120.000
Penangkapan tersangka Endi Pramadan Tonga (32) warga Lingkungan III Kel. Indrasakti Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, pada hari Sabtu 26 November 2022 sekira pukul 21.00 wib Tim opsnal Unit resum Sat Reskirm Polres Batu Bara mendapatkan linformasi adanya perjudian jenis togel online atas Info tersebut Tim langsung bergerak menuju ke TKP yang berada di Lingkungan III Kel Indrasakti Kec Air Putih.
Dan sekira pukul 21.30 Wib Tim berhasil mengamankan satu orang laki laki sebagai
tersangka Endi Pramadan Tonga (32) l.
Kemudian TSK diboyong ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (STAF07/KTN)