Jual Togel Hongkong, Halim di Ciduk Polsek Siantar Barat

Bagikan :

Pematangsiantar – Kliktodaynews.com TIM Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Barat Polres Pematang Siantar ciduk pelaku perjudian jenis togel Hongkong dari depan kantin komplek gedung FKPPI jalan WR Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar, Senin (09/11/2020) sekira pukul 21.30 WIB

Kapolsek Siantar Barat IPTU Esron Siahaan dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar IPTU Rusdi Ahya menjelaskan penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang menyebut di TKP ada seorang pria sedang melakukan perjudian

Menyahuti informasi, dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ponijan Damanik ,Tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang di sebut warga.

Di lokasi Tim melihat pria sesuai ciri ciri yang disebut warga dan langsung mengamankan pelaku yang mengaku sebagai, Abdul Halim (50) warga jalan Rondahaim Saragih Pondok Tengah Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan .Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti terkait perjudian tebak angka berupa satu (1) unit Hand Phone merek Nokia warna putih berisi angka angka tebakan judi togel Hongkong, satu (1) lembar kertas putih juga berisi catatan angka angka tebakan judi,

Kemudian uang di duga hasil penjualan judi senilai Rp 112.000.- (Setatus Dua Belas Ribu Rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp 10.000.- sebanyak Lima (5) lembar, Rp. 5000.- Enam (6) lembar, Rp. 2000.- Lima Belas (15) lembar serta pecahan Rp. 1000.- sebanyak Dua (2) lembar.

Untuk pengembangan, terduga tersangka Abdul Halim berikut barang bukti di giring ke Mapolsek Siantar Barat untuk di periksa lebih lanjut guna proses hukum berlaku. (ALDY/KTN)

Bagikan :