PEMATANGSIANTAR – Kliktodaynews.com|| TIM Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar ringkus seorang pria di duga sindikat pengedar sabu sabu, DAH alias Doni alias Boy alias Bang Barat (29), dari rumahnya di jalan Sudirman Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar, Rabu (17/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasat Res Narkoba IPlTU Rudi Panjaitan SH dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan pengungkapan pengedar sabu sabu ini
“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada seorang pria menjual narkotika di sebuah rumah di jalan Sudirman”. Ujar Kasat IPTU Rudi Panjaitan, Kamis (18/11/2021) siang
Menyahuti informasi, Sat Res Narkoba menerjunkan Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi dan menemukan rumah target. “Tim memasuki rumah dan menemukan seorang pria didalam kamar. Pria ini langsung diamankan, mengaku sebagai DBH alias Doni alias Boy”. Ungkap Kasat
Katanya Kasat lagi, “Sesaat sebelum diamankan pelaku sempat terlihat petugas mencampakan sesuatu keluar rumah melalui jendela kamar. Pelaku diperintah mengambil kembali. Ternyata berupa satu (1) buah kotak Handphone A50 berisi satu (1) buah plastik klip berisi dua (2) paket narkotika diduga sabu seberat brutto 2.43 (Dua koma Empat Tiga) gram”.
Kemudian satu (1) buah plastik klip berisi enam (6) paket narkotika diduga jenis sabu seberat brutto 1.03 (Satu koma Nol Tiga) gram, tiga (3) bungkus plastik klip kosong, satu (1) unit timbangan digital dan satu (1) buah sendok terbuat dari pipet. Lalu dari lemari pakaian dalam kamar ditemukan satu (1) unit HP merk Realme. Total barang bukti sabu seberat 3.46 (Tiga koma Empat Enam) gram’. Papar Rudi Panjaitan.
Diinterogasi. DBH alias Doni alias Boy mengaku barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya. “Saat ini pelaku dan semua barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pematangsiantar guna penyidikan lanjut untuk pengembangan serta di proses sesuai hukum berlaku”. Tandas Kasat IPTU di Rudi Panjaitan SH (BAY/KTN)