Janda Beranak Dua Dibunuh Secara Sadis, Duit Raib 70 Juta, Pelaku Berhasil Di Tangkap

Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirnya berhasil menangkap seorang mahasiswa yang selama tiga pekan menjadi buron atas kasus pembunuhan PSK di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.
Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirnya berhasil menangkap seorang mahasiswa yang selama tiga pekan menjadi buron atas kasus pembunuhan PSK di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.
Bagikan :

Tasikmalaya-Kliktodaynews Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirnya berhasil menangkap seorang mahasiswa yang selama tiga pekan menjadi buron atas kasus pembunuhan PSK di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.

Kematian janda beranak dua itu akhirnya ter­ungkap. Setelah polisi berhasil menangkap pelaku pem­bunuhan Ica warga asal Babakan Bandung Kecamatan Mangkubumi tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf SIK SH mengaku sudah berhasil mengungkapnya. “Pelakunya sudah kita amankan,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (25/3).

Namun demikian, Febry belum berkenan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan itu. Secara detail, dia akan menjelaskannya dalam ekspos yang direncanakan hari ini (26/3). “Nanti saja di ekspos,” tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun Radar, pelaku pembunuh Ica merupakan seorang pemuda yang diduga berstatus Mahasiswa. Pria tersebut masih memiliki hubungan asmara dengan korban.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 6 Maret 2018 sekitar pukul 17.00, Oon Saonah ditemukan tak bernyawa di Hotel Daya Grand Jalan Brigjen Sutoko tepatnya di kamar 106. Jenazahnya pertama kali diketahui oleh Indra Lesmana (24) salah satu karyawan hotel.

Korban cukup dikenal oleh karyawan hotel karena sering datang dan menyewa kamar. Mereka mengenal perempuan berkulit putih itu dengan nama panggilan Ica. Ketika itu check-in pada Selasa 5 Maret 2018 pukul 23.30.

Terakhir kali, Ica terlihat masih hidup yakni 6 Maret pukul 05.00. Salah satu karyawan Jajang Hardiansyah (47) masih melihatnya keluar dari kamar. Saat itu di kamar nomor 106 itu Ica tidak sendirian. “Dia keluar dari kamar, bahkan datang ke saya,” katanya.

Kepada Jajang, korban sempat mengeluhkan karena tidak ada tamu untuknya. Kemudian Ica kembali lagi ke kamar tersebut. “Aya dua ge teu baraleg (ada dua juga pada gak bener),” kata Jajang mengucapkan kalimat Ica.

Tanggal 7 Maret, Tim Forensik Biddokkes Polda Jabar yang dipimpin dr Nurul Aida melakukan otopsi pada jenazah Ica di RSUD dr Soekardjo. Dari pemeriksaan luar, ditemukan beberapa luka lebam dan lecet. “Kalau memar sama luka lecet pasti akibat kekerasan tumpul,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro SH MH menambahkan salah satu kuku jari korban pun diketahui patah. “Kuku jari kelingking tangan korban patah,” katanya.

Dari keterangan Adik Korban, Iip (28) menyebutkan keseharian Ica yakni pengepul rongsokan. Hasil penjualan barang bekas itu digunakan untuk menghidupi keluarganya. “Suka ngambilin rongsokan di Cikurubuk,” katanya.

Saat itu jenazah Ica dibawa ke Dusun Cisarua Desa Karyawangi Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya untuk dimakamkan. Tempat itu merupakan tanah kelahiran almarhumah.

Sumber : radartasikmalaya.com

Editor : JS

Bagikan :