Jambret Handphone Pelajar di Tangkap Polisi di Batu Bara

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Seorang laki-laki yang melakukan Jambret di laporkan orang tua korban Yuni (31). Selasa (14/03/2023)

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H.,M.H mengatakan kronologis kejadiannya pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira Pukul 22.00 Wib, saat korban duduk di pinggir Jalinsum Dusun Anggrek Desa Tanjung Gading Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara sambil bermain Handpone.

Menurut Kapolsek Indrapura pelaku Tohu Rapma Ritonga (29) warga Dusun Pengajian Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara turun dari sepeda motornya dan mendatangi korban, lalu pelaku langsung menarik paksa handpone yang dipegang oleh korban Nurshifa Ramahdani (13) warga Huta I Nagori Bandar Rejo Kec. Bandar Masilam Kab. Simalungun setelah itu pelaku melarikan diri korban berteriak “Jambret -jambret lalu korban mengejar pelaku yang mana pelaku sedang mendorong sepeda motornya dan korban menarik baju pelaku sehingga pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap oleh warga.
langsung menghubungi Pihak Kepolisian.

Selanjutnya Personil Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Sirotus, S.H mendatangi TKP dan pada saat di TKP pelaku sudah diikat dengan menggunakan tali nilon dan mengalami luka – luka.

Pelaku dibawah ke Polsek Indrapura, Sidik tersangka dan dilakukan Penahanan.

Barang bukti 1 (unit) Handpone Merk Redme 9C Warna Ping (milik korban), 1 (satu) Unit Sp. Motor Honda Scopy Warna Hitam Merah Nomor Polisi BK 5823 QAK (yang digunakan oleh pelaku)

Pada saat diamankan pelaku dalam keadaan terikat pada kedua tangan dan kedua kaki serta mengalami luka robek pada bagian kepala, luka lecet pada pelipis mata. (STAF07/KTN)

Bagikan :