Jadi Bandar Shabu, Kliwon 63 Tahun Diciduk Sat Narkoba Pematangsiantar

Tersangka Kliwon Bersama Barang Bukti Shabu berat bruto 62,86 gram
Tersangka Kliwon Bersama Barang Bukti Shabu berat bruto 62,86 gram
Bagikan :

Pemantangsiantar-Kliktodaynews.com Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2019, sekira pukul 21.30 Wib, di Jl. Melanthon Siregar Kel. Pematang Marihat Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar tepatnya di Simpang Jalan Manunggal telah ditangkap 1 (satu) orang tersangka penyalahguna narkotika jenis Shabu.

Tersangka bernama Kliwon (63) beralamat Jl. Melanthon Siregar Kel. Pematang Marihat Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Personil Sat Narkoba mendapat informasi bahwa di Jl. Melanthon Siregar Kel. Pematang Marihat Kec. Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar tepatnya di Simpang Jalan Manunggal ada seorang laki-laki yang sedang membawa Narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan menemukan seorang laki – laki yang dicurigai lalu Personil Sat Narkoba langsung menangkapnya dan kemudian diketahui bernama KLIWON.

Personil Sat Narkoba melakukan pemeriksaan dan ditemukan dari kantong depan sebelah kanan celana KLIWON yaitu 1 (satu) paket besar Narkotika diduga jenis shabu, kemudian Personil Sat Narkoba menanyakan dimana lagi KLIWON menyimpan shabu miliknya, lalu KLIWON mengatakan bahwasanya shabu miliknya disimpan dirumahnya.

Baca Juga :  Dua Bidan Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Bayi di Medan


Kemudian Personil Sat Narkoba membawa KLIWON menuju rumahnya, setelah sampai dirumah Personil Sat Narkoba melakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket besar Narkotika diduga jenis shabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet terletak di atas lantai di kamar tidur KLIWON tepatnya di atas 1 (satu) lembar Amplop yang berwarna putih.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan. (JS)

Bagikan :