Tebing Tinggi, kliktodaynews.com – Personel Intelijen Kodim 0204 Deli Serdang (DS) berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu di kos-kosan Kampung Jati, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan adalah NP alias Nanda (33), warga Jalan Kartini Gg Cempaka, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota; serta AS alias Adam (33), warga Jalan Pelita Gg Jati, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya peredaran sabu-sabu di kos-kosan tersebut, bahkan diduga ada oknum TNI yang membekinginya. Mendapatkan informasi tersebut, Dansub Pelda MP. Gultom segera mengumpulkan anggota Unit Sub Tebing Tinggi untuk melakukan pengintaian dan tindak lanjut.
Saat penggeledahan di lokasi, personel menemukan berbagai barang bukti, antara lain 2 bungkus sabu dengan berat sekitar 1,40 gram, 1 timbangan digital, 1 tas hitam, 1 gunting, 1 mancis, 2 skop, 1 kompeng, ratusan plastik klip, uang tunai Rp26.000, dan 4 unit handphone.
Dari keterangan tersangka AS alias Adam, narkoba yang diamankan diperoleh dari seseorang bernama Hardinal yang bertempat tinggal di Kampung Kurnia Kota Tebing Tinggi. Pada saat penangkapan, tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI, namun Kodim 0204/DS akan terus mendalami jika ada informasi tentang keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.(ar)
